Penerima Peserta Didik Baru (PPDB Jateng) telah dimuali per hari ini. Pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Akhir dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran tersebut dilakukan serentak secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id
Terdapat 4 jalur pendaftaran yang dapat siswa pilih, antara lain adalah; jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali. Setiap jalur tersebut memiliki kuota yang terbatas.
Jalur zonasi memiliki kuota 55% dari total daya tamping sekolah, sedangkan jalur prestasi 20 persen, dan jalur afirmasi 20 persen. Sisanya, sekolah akan menampung 5% dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali nya.
Calon peserta didik juga diberikan kesempatan untuk mengubah/memilih ulang pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan Pendidikan selama masa pendaftaran, dengan melakukan pembatalan pendaftaran di SMA atau sebaliknya.
Terdapat ketentuan PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA, yaitu Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 satuan Pendidikan pilihannya dengan satu satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan satu di luar wilayah zonasinya.
Ketentuan tersebut adalah; calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan satu satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
Sementara untuk calon peserta didik SMK, dapat mendaftarkan pada 3 pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya dua satuan Pendidikan. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi selama masa pendaftaran.
Dilansir dari laman resmi PPDB Jateng 2022, berikut adalah jadwal PPDB Jateng 2022:
- Pendaftaran : 29 Juni – 1 Juli 2022
- Evaluasi Pengaduan : 2-3 Juli 2022
- Pengumuman : 4 Juli 2022
- Daftar Ulang : 5-7 Juli 2022
Dan berikut adalah alur pendaftaran PPDB Jateng SMA dan SMK Negeri yang dilakukan secara online, sesuai informasi pada laman tersebut;
- Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan
- Akses laman situs PPDB online (ppdb.jatengprov.go.id)
- Mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara online
- Login menggunakan no peserta berupa NISN dan password
- Mengunggah atau mengupload dokumen persyaratan
- Melakukan verifikasi dokumen di SMA/SMK terdekat