Nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, masuk sebagai bakal calon Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Mei mendatang. Selain nama Sri Mulyani, ada juga nama Kepala LPS, Purbaya, serta Deputi Senior BI, Destry Damayanti yang muncul menjadi rumor. Bahkan, nama Perry Warjiyo sendiri tak menutup kemungkinan untuk menjabat lagi sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Dalam rumor tersebut, Sri Mulyani tidak menampik, tidak pula mengkonfirmasi. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya akan tetap fokus pada tugas yang diemban untuk saat ini. Ia juga menyatakan, ia masih akan mengerjakan hal-hal yang ada di dalam KSSK, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi.
Meski begitu, Sri Mulyani memberikan respons pernyataan lain yaitu ia menilai bahwa proses pemilihan pimpinan BI yang baru sudah ditetapkan dalam undang-undang dan dilakukan seperti periode sebelumnya. Dalam hal ini, pemilihan akan ditentukan oleh Presiden, termasuk siapa saja bakal calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Sebagai informasi, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak 23 Mei 2018 lalu. Jika merujuk ke aturan yang berlaku, masa jabatan dari Gubernur Bank Indonesia hanya berlaku sampai lima tahun saja, dan itu artinya jabatan tersebut akan segera berakhir.
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa sebelum pelantikan bakal calon Gubernur Bank Indonesia berlangsung, Presiden seharunya sudah menyerahkan nama dari tiga bulan sebelumnya. Maka dari itu, jika masa jabatan Perry berakhir di bulan Mei, maka setidaknya di bulan Februarilah nama bakal calon sudah harus diserahkan ke DPR.
Sebelum Perry, jabatan Gubernur Bank Indonesia diduduki oleh Agus Martowardojo. Pengangkatan Perry sebagai Gubernur Bank Indonesia dicantumkan dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018. Pada saat itu, Perry juga merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR pada 2018 lalu.
Adapun nama-nama bakal calon yang diberikan di periode sebelumnya namun tidak lolos, yaitu Menteri Keuangan, Chatib Basri; Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro; dan Petahana, Agus Martowardojo.