Wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, baru saja tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, pada hari Rabu (14/12/22) kemarin. Ia bersama tiga orang lainnya terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada hari yang sama. Saat tiba di Kantor KPK, Sahat Tua Simanjuntak terlihat mengenakan kemeja berwarna putih lengkap dengan celana berwarna hitam. Ia juga mengenakan masker dan topi seraya menutup wajahnya.
Sahat Tua Simanjuntak yang merupakan politikus Partai Golkar, tiba di Kantor KPK, pada pukul 12.42 WIB. Ia bersama tiga tersangka lainnya dibawa menggunakan mobil petugas KPK itu sendiri. Dilansir dari nasional.tempo.co, Sahat Tua Simanjuntak sempat dimintai keterangan oleh wartawan, namun ia enggan untuk berbicara sepatah kata pun. Ia kemudian langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan KPK, dan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 12.44 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa proses OTT tersebut dilaksanakan pada pukul 20.45 WIB. Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang yang akan digunakan dalam transaksi suap. Maka dari itu, para tersangka yang pada saat itu tengah berbarengan, dibawa langsung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Sahat Tua Simanjuntak, ada tiga orang lagi yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal itu dituturkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang juga menyatakan bahwa KPK juga telah menangkap staff ahli dan seorang swasta dalam penangkapan Sahat. Para tersangka ditangkap terkait suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jawa Timur.
Aparat KPK juga mengantongi CCTV terkait aktivitas Sahat Tua Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dalam melakukan kegiatannya. Selagi dilakukan pemeriksaan, penyelidikan lainnya masih didalami dengan menyegel empat ruangan dinas di kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Idrapura, Surabaya.
Penyelidikan di ruang CCTV Kantor DPRD Jawa Timur berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penyelidikan tersebut fokus kepada rekaman CCTV pada tanggal 13-14 Desember 2022. Meski begitu, petugas KPK tidak melakukan copying file CCTV tersebut, melainkan hanya merekamnya melalui perangkat lain.