Bagi Anda yang ingin memanfaatkan waktu berdestinasi wisata, khususnya mengenai kebudayaan di Jakarta, Rumah Si Pitung menjadi tempat yang cocok Anda kunjungi bersama keluarga. Pasalnya, banyak hal unik dan menarik yang terdapat di areal wisata tersebut.
Lokasi Rumah Si Pitung berada di Kelurahan Marunda, Jakarta Utara. Anda disarankan pergi naik Commuter Line (KRL), yang berjarak 11,1 Kilometer dari Stasiun Tanjung Priok. Disarankan menggunakan KRL adalah, agar akses turun nya mudah, juga sekaligus mendukung pengurangan emisi.
Dikutip dari ensiklopedia yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Rumah Si Pitung sendiri adalah salah satu bangunan cagar budaya Betawi yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Cagar budaya tersebut hingga kini diberdayakan dan dijaga kelestariannya, sehingga warga DKI Jakarta dapat mempelajari atau mengingat sejarah tentang tokoh Betawi itu.
Di sana, pengunjung bisa melihat secara keseluruhan rumah yang dianggap milik Si Pitung, tokoh legendaris asal Betawi. Si Pitung sendiri sebenarnya merupakan julukan dari nama asli Ahmad Nitikusumah, yang dikenal sebagai perampok ulung.
Sejarah rumah tersebut adalah, berawal dari pedagang kaya raya bernama H Syarifuddin yang sempat memiliki rumah itu. Lalu, ruma tersebut dirampok oleh Si Pitung pada tahun 1883.
Rumah ini identik dengan rumah panggungnya yang memiliki arsitektur khas Betawi. Ada beberapa ruangan dalam rumah tersebut, seperti teras, ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, ruang keluarga, dan serambi belakang, yang semuanya dapat dikunjungi.
Pada bagian rumah terdapat area beristirahat yang dapat digunakan pengunjung sambil bersantai bersama keluarga. Meski dinamai Rumah si Pitung, namun ia tidak tinggal di rumah itu dan hanya ada sedikit bukti sejarah tentangnya yang terkumpul.
Berikut adalah harga tiket masuk Rumah Si Pitung
- Dewasa: Rp 5.000
- Mahasiswa Rp 3.000
- Anak-anak atau pelajar: Rp 2.000
- Rombongan (minimal 30 orang) dewasa: Rp 3.750
- Rombongan mahasiswa Rp 2.250
- Rombongan anak-anak atau pelajar Rp 1.500
Bagi Anda yang ingin mengunjungi Rumah Si Pitung, sangat disarankan menggunakan transportasi umum. Karena rumah tersebut tidak tersedia lahan parkir. Jika datang naik transportasi umum Transjakarta, Anda bisa mengambil rute ke arah Halte Rumah Susun Marunda, melalui jalur Tanjung Priok-Marunda. Jarak dari halte ke lokasi hanya sekitar 1,1 Km atau bisa ditempuh dengan jalan kaki sekitar 10 menit.