Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka sejak Minggu (10/7/22) lalu tepat pada pukul 12.00 WIB. Kabar pembukaan program Kartu Prakerja tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun syarat untuk mendaftarkan program Prakerja gelombang 36, yaitu:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, Program Kartu Prakerja juga ramah untuk difabel. Maka dari itu, pemerintah juga menganjurkan para difabel untuk mendaftar dan mengikuti program ini.
Jika Anda sebelumnya sudah memiliki akun di Prakerja dan sudah mengisikan data diri, Anda bisa langsung mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 36. Caranya, buka laman prakerja.go.id, masuk ke akun Anda, lalu klik tombol ‘gabung’ di dashboard.
Berikut adalah cara rincinya:
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
- Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
- Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
- Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
- Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
- Setelah itu, klik Kirim OTP.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes
- Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
- Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.