Polisi akan menindak pengendara sepeda motor yang masih menggunakan sandal jepit saat berkendara. Bahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan digelar selama dua pekan kedepan.
Mulai dari 13 – 26 Juni 2022, Operasi Patuh Jaya 2022 akan melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Selama Operasi Patuh Jaya 2022 beberapa kebiasaan pengendara sepeda motor yang kerap membahayakan diri juga menjadi fokus perhatian polisi. Salah satunya adalah pengendara sepeda motor menggunakan sendal jepit saat berkendara.
Meskipun pernyataan ini sederhana, mengenakan sendal jepit sebenarnya dapat berdampak buruk pada keselamatan pengendara sepeda motor.
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, pada dasarnya ada dua rujukan untuk kelengkapan berkendara, yaitu minimal dan ideal.