Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat, atau PPDB Jabar 2022 tahap 2 sudah diumumkan hari ini, Jumat (8/7/2022) siang hari, mulai pukul 14.00 WIB. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui ppdb.disdik.jabarprov.go.id, dan 13 link PPDB Jabar lainnya.
13 Link PPDB lainnya adalah link PPDB masing-masing cadisdik yang membawahi 27 Kota/Kabupaten wilayah tujuan PPDB Jabar 2022. Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membuka dua tahap pendaftaran masuk SMA dan SMK negeri di Jabar.
Dengan demikian, tahap 2 menjadi tahap terakhir dari rangkaian PPDB SMA dan SMK Jabar 2022. Peserta yang lolos seleksi PPDB tahap 2 berhak melanjutkan ke tahap daftar ulang ke sekolah tujuan mulai 11 hingga 12 Juli 2022.
Berikut adalah daftar Link Pengumuman PPDB Jabar 2022 SMA dan SMK tahap 2:
- Cadisdik 1 Bogor (link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/1)
- Cadisdik 2 Kota Bogor dan Kota Depok (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/2)
- Cadisdik 3 Bekasi dan Kota Bekasi (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/3)
- Cadisdik 4 Karawang, Purwakarta, dan Subang (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/4)
- Cadisdik 5 Sukabumi dan Kota Sukabumi (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/5)
- Cadisdik 6 Bandung Barat dan Cianjur (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/6)
- Cadisdik 7 Kota Bandung dan Kota Cimahi (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/7)
- Cadisdik 8 Bandung dan Sumedang (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/8)
- Cadisdik 9 Indramayu dan Majalengka (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/9)
- Cadisdik 10 Cirebon, Kuningan, dan Kota Cirebon (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/10)
- Cadisdik 11 Garut (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/11)
- Cadisdik 12 Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/12)
- Cadisdik 13 Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/13).
Setelah melakukan pengecekan, peserta diharapkan melakukan daftar ulang PPDB SMA dan SMK Jabar 2022, yang dianjurkan sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah tujuan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Disdik Jabar, kegiatan daftar ulang bisa berlangsung secara daring maupun luring.
Oleh karena itu, calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi PPDB diwajibkan membuka laman info sekolah yang terdapat di bagian atas laman Hasil Seleksi. Jenis dokumen yang disyaratkan bisa berbeda-beda setiap sekolah.
Orang tua/wali murid diwajibkan membawa dokumen dalam dua jenis saat pendaftaran ulang di sekolah, yaitu dokumen asli dan fotokopi. Selain itu, pastikan pula calon peserta didik sudah mencetak bukti tanda terima yang dapat diunduh di website PPDB setelah pengumuman hasil dirilis.