Jerinx SID, atau JRX, telah dinyatakan bebas bersyarat pada hari Selasa (2/8/22). Hal tersebut membuat sang istri, Nora Alexandra menyambutnya dan membagikan momen mengharukan tersebut pada unggahan Instagram pribadinya. Selain foto berdua, Nora juga membagikan momen-momen bebasnya Jerinx melalui Instagram Story nya.
Diketahui, Jerinx mendekam di Lapas Kerobokan, Badung, Bali selama kurang lebih satu tahun. Penggebuk drum Superman Is Dead atau SID tersebut menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang selama ini turut setia menemani dan memberikannya dukungan. Ungkapan terima kasih pun ia khususkan untuk sang istri yang setia menantinya selama mendekang di jeruji besi.
Usai bebasnya Jerinx, Nora mengaku memiliki banyak rencana ke depannya, salah satunya yaitu agar membuat Jerinx sang suami untuk fokus kepada keluarga terlebih dahulu. Nora juga menyatakan bahwa ia dan Jerinx ingin segera melaksanakan program bayi tabung yang sempat tertunda beberapa kali dikarenakan keluar masuknya Jerinx dari penjara.
Jerinx pun membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya dan sang istri akan pergi berbulan madu. Selain itu, Jerinx ingin mengurangi aktivitasnya di media sosial untuk hal-hal yang tidak penting. Ia mengatakan bahwa kali ini seluruh akun media sosialnya hanya akan dipakai sebagai ajang promosi lagu, bisnis, serta hal-hal lainnya di luar kritikan-kritikan seperti sebelumnya. Bahkan untuk beberapa bulan ke depan, Jerinx akan fokus kepada sang istri saja.
Seperti yang diketahui, bahwa pria yang bernama asli I Gede Ari Astina tersebut beberapa kali tersandung masalah hukum, salah satunya dan yang terakhir adalah terkait kasus yang dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Dirinya terbukti bersalah dengan melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dirinya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, dan denda sebesar Rp25 juta Rupiah.
Pada saat itu, Jerinx sempat ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun sejak 1 April 2022 dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali, dengan pertimbangan kemanusiaan.
Jerinx dibebaskan dengan status bersyarat, yang membuat dirinya masih memiliki untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus diakukan seperti wajib lapor kegiatan kepada Badan Pengawas.