Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang menimpa dirinya bersama Dito Mahendra. Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sementara itu, perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama Nikita Mirzani kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang, pada Selasa (12/7/22) lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, pada Kamis (14/7/22) kemarin.
Nikita Mirzani kerap meminta penundaan, setelah sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Surat pemanggilan terhadap Nikita Mirzani pun sudah dilayangkan oleh tim penyidik, namun ada permohonan pemeriksaan yang dilayangkan oleh pihak Nikita Mirzani sendiri.
Tetapi hingga waktu yang Nikita tentukan, beliau tidak juga memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
Seperti yang diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Meski begitu, Nikita Mirzani masih berteguh bahwa dirinya belum bisa dijadikan tersangka dalam laporan Dito Mahendra. Padahal, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Nikita sudah jadi tersangka per 10 Juni 2022 lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani menuding balik penyidik Polresta Serang Kota dengan tuduhan main mata bersama Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Nikita kemudian mengadukan hal tersebut ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Meski begitu, kediaman Nikita Mirzani di Kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, didatangi belasan petugas kepolisian Polres Serang Kota, pada Kamis (14/7/22) siang kemarin. Hal tersebut dilakukan secara mendadak.
Pada saat penggeledahan, Nikita Mirzani sedang tidak berada di rumah, karena tengah dalam proses syuting. Alhasil, barang-barang Nikita berhasil digeledah dan dibawa menjadi barang bukti oleh kepolisian Serang Kota.