Belakangan ini, sebuah twit viral meramaikan jagat linimasa Twitter mengenai pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Universitas Gunadarma. Isi dari twit tersebut adalah kronologis bagaimana para korban mendapatkan tindak pelecehan seksual berupa tindakan non-verbal di salah satu lokasi di Kampus Universitas Gunadarma. Buntut dari viralnya twit tersebut, banyak mahasiswa Universitas Gunadarma yang berusaha mencari identitas pelaku dan berupaya untuk melakukan tindakan.
Alhasil, sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma dikabarkan telah menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut di lingkungan kampus Universitas Gunadarma itu sendiri. Lantas beredarlah rekaman video bagaimana sejumlah mahasiswa yang memberikan hukuman moral terhadap pelaku, dengan cara menelanjangi dan mempersekusinya di hadapan mahasiswa lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Plt Dirjen Diktiristek, Nizam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pihak Perguruan Tinggi atau Universitas Gunadarma untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Permintaan tersebut dilancarkan Nizam berkat viralnya video yang tersebar, mengenai pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi.
Menurut Nizam, Satgas sangatlah diperlukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa, baik pelecehan seksual, maupun main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual tidak terulang kembali.
Sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, Nizam menyebut bahwa Kemendikbud memerintahkan pihak kampus Universitas Gunadarma untuk mengambil tindakan. Hal itu ia sampaikan ke pimpinan perguruan tinggi Universitas Gunadarma. Lantas, menurut Nizam, pimpinan PT sudah mengambil tindakan.
Nizam juga menyampaikan bahwa, pihak kampus Universitas Gunadarma untuk tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, melainkan juga memproses para mahasiswa dan pelaku main hakim sendiri lainnya yang terekam dalam video viral tersebut. Masing-masing pihak yang terlibat akan diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat pelaku kekerasan seksual sedang dipersekusi dengan cara diikat di sebuah pohon, lalu dipertontonkan oleh sejumlah orang di kampus Universitas Gunadarma. Video yang viral tersebut sudah tersebar dan diposting ulang beberapa kali oleh akun-akun besar seperti @jktinformasi.
Menurut informasi yang didapat, video yang viral tersebut terjadi pada hari Senin (12/12/22) kemarin pasca-viralnya twit mengenai pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Gunadarma.