Beliau adalah Fatmawati, seorang yang memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa proklamasi Indonesia di tahun 1945 silam. Fatmawati sendiri merupakan sosok penjahit bendera merah putih yang pertama kali berkibar kala itu. Ia adalah putri dari pasangan suami istri, Hassan Din dan Siti Chatidjah. Dilansir dari Kepustakaan Presiden Perpustakaan Nsional, Fatmawati lahir pada 5 Februari 1923.
Di saat usianya menginjak angka 15, Fatmawati bertemu Soekarno. Saat itu usia Soekarno 22 tahun lebih tua dari Fatmawati. Hubungan dengan Fatmawati lah yang kemudian membuat pernikahan Soekarno dan Inggit berakhir, karena Inggit menolak dipoligami, dan lebih memilih untuk pulang ke Bandung.
Lantas pada tanggal 1 Juni 1943 lah Soekarno menikahi Fatmawati. Soekarno pada saat itu berusia 42 tahun, dan Fatmawati berusia 20 tahun. Fatmawati kemudian menjadi ibu negara pertama sesaat setelah Indonesia merdeka. Ia pula lah yang menjahit bendera pusaka merah putih. Fatmawati dan Soekarno dikaruniai lima orang buah hati, yakni Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
Diketahui dan dikutip melalui laman Kebudayaan Kemdikbud, Fatmawati menjahit bendera merah putih setelah dirinya dan keluarga kembali ke Jkarta dari pengasingan di Bengkulu. Hal tersebut tentu atas dasar permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu). Pada saat itu, Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari Gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta.
Kelahiran bendera Sang Saka Merah Putih bukan tanpa sebab. Ia dilatarbelakangi izin kemerdekaan dari Jepang pada tanggal 7 September 1944. Pada waktu itu, Jepang berjanji memberi kemerdekaan pada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan. Dalam sidang yang dilakukan pada 12 September 1944 silam, dibahas soal pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.
Hasil dari sidang itu pun akhirnya muncul. Panitia segera dibentuk, yaitu panitia bendera kebangsaat merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bendera tersebut berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima), berwarna merah dan putih, dengan panjang 300cm dan lebar 200cm.
Bendera dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Merah berarti berani dan putih berarti suci.