Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengan Komisi III DPR yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/8/22) kemarin. Rapat yang bertajuk Rapat Denganr Pendapat tersebut digelar DPR RI untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang menyeret sesame anggota polisi lainnya, termasuk atasan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Pada rapat yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut, Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlangsung. Pihak-pihak terkait baik dari internal maupun eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menjalankan tugasnya.
Menurut Kapolri, Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang sampai saat ini sudah hampir selesai. Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang menangani kasus tersebut mengerjakannya dengan solid.
Pada saat rapat, Kapolri membawa personel Timsus sebanyak 18 orang. Beliau kemudian mengungkap motif Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J lantaran Sambo yang marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya atas peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Timur beberapa waktu sebelum kejadian.
Kemudian Kapolri pun menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlangsung baik. Dirinya beserta Timsus melakukan penyidikan tindak pidana secara pro Justitia, sesaat setelah menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J.
Dalam menangani kasus ini, Kapolri mengaku menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu dari civil society, maupun senior dan purnawirawan pejabat Polri.
Sementara itu, Bharada E yang berstatus sebagai tersangka ditemui langsung oleh Kapolri Listyo Sigit. Kapolri kemudian menyebutkan bahwa penyebab Bharada E buka suara dan mengubah keterangan awal kasus di itu lantaran Ferdy Sambo gagal menepati janjinya dalam menghentikan kasus yang menjerat dirinya. Maka dari itu, Richard menyatakan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J hampir rampung, meski beberapa kali terdapat kendala seperti adanya rekayasa olah TKP oleh Ferdy Sambo yang menyulitkan Timsus dalam mengungkapkan fakta.