Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bernama Muradi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan sulit karena adanya peranan kakak asuh Ferdy Sambo yang disinyalir menjadi bekingan Ferdy Sambo sendiri. Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran tersebut mengatakan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam proses hukumnya.
Muradi menyatakan hal tersebut saat tengah menyampaikan perbedaan kartun rekonstruksi dengan tayangan langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dia mengatakan bahwa ada upaya Ferdy Sambo untuk memperingan hukuman dengan menolak telah melakukan penembakan saat rekonstruski digelar beberapa waktu lalu. Upaya memperingan hukuman tersebut terkait adanya peran kakak asuh Ferdy Sambo.
Meski begitu, Muradi tidak menyebutkan siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud tersebut. Namun dia menyampaikan bahwa kakak asuh Ferdy Sambo tersebut berperan penting dalam karir Ferdy Sambo hingga melejit menjadi bintang dua seperti saat sebelum dimutasi. Dikatakan Muradi bahwa dalam kartun rekonstruksi Bareskrim menyatakan Ferdy Sambo menembak dua kali. Namun Ferdy Sambo menolak menyatakan hal tersebut.
Di sanalah, Muradi menjelaskan, bahwa muncul adanya upaya dari Ferdy Sambo untuk memperingan hukuman seolah olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan kepada Brigadir J. Dari kejadian tersebut lantas Muradi merasa ada dukungan dari kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Mengenai hal tersebut, pengacara Ferdy Sambo yang bernama Arman Hanis membantah dugaan adanya kekuatan kakak asuh Ferdy Sambo. Dia menyebut bahwa dugaan Muradi tidaklah jelas. Arman memberikan penjelasan pula soal kenaikan pangkat Ferdy Sambo yang cukup melejit. Hal itu ia sampaikan bahwa adanya prestasi dari kinerja Ferdy Sambo, bukan karena adanya peran kakak asuh Ferdy Sambo.
Namun, Arman tidak mau menanggapi hal tersebut secara detail. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak berhubungan dengan proses penyidikan kasus yang sedang bergulir.
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan dugaan tersebut untuk disampaikan ke Timsus.