Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong, seorang mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, yang memiliki pangkat Ajun Inspektur tersebut. Penangkapan Ismail Bolong yang diperintahkan oleh Kapolri adalah terkait dugaan terlibatnya Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Hal itu diakuinya sendiri lewat video pengakuan yang mengejutkan publik. Dalam video tersebut, Ismail mengatakan dirinya menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kaltim.
Namun, setelah video tersebut viral, tak ada statement dari pimpinan korps Bhayangkara tersebut. Seiring semakin tersebarnya video tersebut, sejumlah aktivis lingkungan hidup, dan aktivis lainnya di Kaltim sangatlah geram hingga membuat mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya tersebut dilakukan atas dasar kekecewaan, karena tidak ada tindakan atau gertakan dari Polri atas kasus tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait kasus Ismail Bolong tetrsebut. Kapolri, yang tengah beberapa hari terfokus pada acara G20 di Bali, mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap segera Ismail Bolong. Hal itu dikatakannya, sesuai dengan yang dilansir dari Tempo.co, pada hari Senin (21/11/22) kemarin.
Kapolri juga mengakui telah mengetahui video viral Ismail Bolong, yang dimulai dari pengakuan, hingga klarifikasi yang dilakukannya. Video tersebut disinyalir menyeret sejumlah nama, hingga perwira tinggi. Maka dari itu, video yang tersebar tersebut tentu menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur.
Meski begitu, video klarifikasi Ismail Bolong yang beredar setelah video sebelumnya menyebutkan bahwa setoran kepada Komjen Agus yang dilakukannya merupakan atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, yaitu Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, di salah satu hotel pada bulan Februari lalu.
Sementara itu, Brigjen Hendra sendiri membantah ucapan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Menanggapi hal tersebut, Kapolri pun tak ingin hal itu menjadi polemik baru di masyarakat. Maka dari itu, Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas untuk segera menangkap Ismail Bolong.