Doa Iftitah – Bagi umat Muslim, sholat merupakan tiang agama. Umat Muslim wajib untuk melaksanakan ibadah sholat lima waktu, yaitu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Di luar itu, ada sholat-sholat yang sunnah untuk dilakukan, antara lain, sholat tahajud, sholat witir, sholat dhuha, dsb. Dalam sholat, terdapat bacaan-bacaan yang mengandung doa, beserta ketentuan yang terdapat di dalamnya.
Sholat adalah sebuah ibadah yang wajib dan tak boleh ditinggalkan oleh umat Muslim. Untuk itu, pelaksanaannya pun tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat sah sholat yang wajib dipenuhi oleh yang melaksanakannya, sehingga sholat tersebut dapat diterima oleh Allah SWT, Tuhan semesta alam. Adapun syarat sah sholat tersebut antara lain adalah suci dan dalam keadaan bersih dari hadas maupun najis, suci badan, tempat, dan pakaian, sholat sesuai waktu, menutup aurat, hingga menghadap kiblat.
Secara bahasa, sholat berasal dari bahasa Arab, yaitu Shalla, yang berarti doa atau cara berdoa untuk meminta permohonan kepada Allah SWT. Adapun kata sholat yang berada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, yaitu sebuah ibadah kepada Allah SWT dan wajib dilakukan setiap Muslim sesuai dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu.
Makna sholat tersebut ada di dalam Al Quran, surat At-Taubah, ayat 103, yang berbunyi;
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”.
Di pembahasan kali ini, kami akan mengulas mengenai doa yang terdapat di dalam sholat, yaitu doa iftitah, mulai dari keutamaannya, hukumnya, serta dalil untuk membaca doa iftitah. Namun sebelum itu, kami akan memberikan terlebih dahulu bahasan mendasar mengenai sholat secara umum. Maka dari itu, yuk simak langsung ulasannya di bawah ini!
Arti Sholat Bagi Seorang Muslim
Sebagaimana yang sudah kami jelaskan tadi, sholat bagi seorang Muslim adalah merupakan ibadah yang wajib dilakukan. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, melainkan sudah tertanam pada rukun Islam yang ke dua. Seperti yang kita ketahui, rukun Islam terdapat lima poin yang harus kita taati. Pertama, adalah mengucapkan syahadat. Kedua, mendirikan sholat. Ketiga, menunaikan zakat. Keempat, berpuasa di bulan Ramadhan. Kelima, naik haji bila mampu.
Nah arti sholat bagi seorang Muslim tentu memiliki banyak intepretasi. Meski begitu, seluruh umat Muslim sepakat bahwa sholat merupakan sebuah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Menurut Syekh Syamsidin abu Abdillah, sholat merupakan sebuah doa. Begitupun yang ditulis oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, yang mengatakan bahwa sholat adalah ibadah yang terdiri dari praktik gerakan khusus, dimulai takbir dan diakhiri salam.
Untuk melaksanakan sholat, diperlukan tata cara khusus dan peragaan yang berisi sejumlah bacaan doa, mulai dari dzikir, tilawah, sujud, tasbih, takbir, dan doa-doa lainnya. Sholat juga memiliki hukum dan jenis-jenisnya. Yuk simak hukum-hukum sholat di bawah ini!
Hukum dan Jenis-jenis Sholat
Sholat juga merupakan sebuah tanda ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Melalui sholat, seorang Muslim bisa menjalin komunikasi dengan Tuhannya. Hal itu dikarenakan sholat sendiri berisi bacaan dzikir, doa, tilawah, dsb. Selain itu, amalan yang akan dihisab pertama kali saat di akhirat nanti adalah sholat. Maka, hal ini sudah cukup meneguhkan bahwa seorang Muslim wajib hukumnya untuk melaksanakan sholat.
Hal itu disampaikan melalui hadis Rosulullah SAW, dengan sabdanya dari Abu Hurairah RA yang berbunyi sebagai berikut;
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi dan An Nasa’i)
Sholat dibagi dalam dua jenis berdasarkan hukumnya, yaitu sholat wajib dan sholat sunnah. Sholat wajib memiliki hukum yang wajib, dan apabila ditingalkan, seorang Muslim akan mendapatkan dosa, dan jika dilaksanakan akan mendapatkan banyak ganjaran pahala. Sedangkan untuk sholat sunnah, dapat diartikan bahwa apabila seorang Muslim tidak melaksanakannya tidak mendapatkan dosa. Namun, jika seorang Muslim melaksanakannya, adapun ganjaran pahala yang banyak dari sholat sunnah tersebut.
Berikut adalah jenis-jenis sholat wajib:
- Sholat Subuh
- Sholat Dzuhur
- Sholat Ashar
- Sholat Maghrib
- Sholat Isya’
dan berikut adalah jenis-jenis sholat sunnah:
- Sholat sunnah Muakad adalah sholat yang dianjurkan dikerjakan. Di antaranya seperti sholat sunnah Witir, sholat hari raya Idul Fitri
- Sholat sunnah Ghairu Muakkad adalah sholat sunnah yang dianjurkan namun tidak seperti sholat sunnah Rawatib. Sholat sunnah Ghairu Muakkad ini dilaksanakan di waktu-waktu khusus misalnya saja sholat khusuf
- Sholat sunnah Munfarid adalah sholat yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Di antaranya terdiri dari sholat Tahajud, sholat tasbih, sholat taubat
- Sholat sunnah berjamaah dilaksanakan secara berjamaah misalnya saja sholat Tarawaih, sholat gerhana, dan lainnya
Keutamaan Sholat
Sholat memiliki banyak keutamaan yang bisa diperoleh oleh seorang Muslim. Kedua jenis sholat, yaitu sholat wajib dan sunnah, memiliki keutamaannya sendiri-sendiri. Salah satu keutamaan sholat jika dilaksanakan, terlebih jika tepat waktu, adalah sebagai berikut;
- Menggugurkan dosa-dosa yang telah lalu. Hal ini sesuai dengan riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
- “Sesungguhnya seorang hamba yang muslim, jika menunaikan sholat dengan ikhlas karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguguran seperti gugurnya daun-daun ini dari pohonnya” (HR. Ahmad).
- Mendapat pahala surga sesuai dengan riwayat oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda,
- “Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan.”
- Mendapat ketenangan dan ketentraman jiwa.
- Menjadi penerang dan cahaya di hari Akhir.
- Mendapat banyak pahala kebaikan.
- Memperoleh sembilan macam kemuliaan.
Tata Cara Melaksanakan Sholat
Seperti yang sudah dijelaskan tadi, bahwa sholat tidak bisa dilaksanakan secara sembarangan. Terdapat beberapa tata cara yang wajib seorang Muslim ikuti, yaitu sebagai berikut;
- Mengambil wudhu terlebih dahulu
- Membaca niat sholat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat pendek dalam Alquran
- Melakukan rukuk
- Melakukan i’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Tasyahud awal
- Berdiri
- Dapat melaksanakan beberapa tata cara sebelumnya lagi sesuaikan dengan rakaat sholat yang akan dikerjakan. Kemudian pada rakaat terakhir diakhiri dengan tasyahud akhir
- Lalu salam
Doa Iftitah
Nah salah satu tata cara sholat yang dilakukan oleh seorang Muslim adalah membaca doa iftitah. Sebagaimana yang sudah kami tuturkan di awal, bahwa kami akan memberikan lafaz tentang doa iftitah, beserta hukum dan ketentuannya. Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui terlebih dahulu mengenai doa iftitah. Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Doa iftitah merupakan salah satu doa yang termasuk di dalam bacaan sholat. Meski begitu, doa iftitah merupakan sesuatu yang sunnah untuk dibacakan, baik di dalam sholat wajib, maupun sholat sunnah. Namun, bukan berarti kita tidak harus mengamalkannya. Sebagaimana yang kita ketahui, suatu amal ibadah yang sunnah, akan lebih baik jika dikerjakan, sebab akan menghasilkan segudang pahala yang mengganjar kita kelak.
Sebagaimana dengan doa-doa lainnya, doa iftitah juga merupakan salah satu doa yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW, dan bahkan menjadi kebiasaan Beliau dalam melaksanakan ibadah sholat. Hal itu dinyatakannya dalam hadist riwayat Abu Hurairah yang berbunyi sebagai berikut;
“Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam ketika takbir dalam shalat, beliau diam sejenak sebelum membaca ayat Al-Qur’an. Kemudian aku bertanya, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan nama ayah dan ibuku, aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat Al-Qur’an. Apa yang engkau baca? Beliau menjawab:… (beliau membacakan doa istiftah / iftitah)” (Muttafaq ‘alaih).
Kaidah Membaca Doa Iftitah
Tentu saja dalam membaca doa iftitah ada kaidah yang perlu kita perhatikan terlebih dahulu. Berikut adalah urutan dalam membaca doa iftitah pada saat melaksanakan ibadah sholat:
- Doa iftitah hanya dibaca pada rakaat pertama saja.
- Doa iftitah dibaca setelah Takbiratul Ihram dan sebelum membaca surat Al-Fatihah.
- Jika lupa membaca doa iftitah di rakaat pertama, boleh membacanya di rakaat berikutnya.
- Bagi makmum masbuk alias mereka yang datang terlambat dan tertinggal oleh bacaan Al-Fatihah oleh imam, maka diperbolehkan untuk tidak membacanya.
Adab Doa Iftitah
Dalam mebaca doa iftitah, terdapat beberapa adab yang harus diperhatikan. Antara lain adalah, dibaca dengan suara pelan dan tidak boleh mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain. Jika khawatir akan tertinggal bacaan surat Al Fatihah bersama imam, maka disunnahkan untuk membaca doa iftitah dalam versi pendek.
Lafaz Bacaan Doa Iftitah dan Artinya
Nah sesuai yang sudah dijanjikan, berikut adalah beberapa bacaan doa iftitah beserta artinya yang bisa Anda baca;
Doa Iftitah Versi Pendek
اللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً
Allohu akbar kabiroo wal hamdu lillaahi katsiiroo wa subhaanalloohi bukrotaw wa asyiilaa
Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar besarnya, segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang sangat banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang”.
Doa Iftitah Versi Pendek 2
الْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُباَرَ كًا فِيهِ
Alhamdulillahi hamdan kasiiroon toyyiban mubaarokan fiihi.
Artinya: “Segala puji hanya bagi Alloh dengan pujian yang sangat banyak, baik dan penuh berkah.”
Doa Iftitah Versi Umum
اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا
اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Alloohu akbar Kabiroo Wal hamdu lillaahi Katsiiroo, Wa Subhaanalloohi Bukrotan Wa’asyiilaa. Innii Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fathoros Samaawaati Wal Ardho Haniifan Musliman Wa maa Anaa Minal Musyrikiin. Inna Syolaatii Wa Nusukii Wa Mahyaa ya Wa Mamaatii Lillaahi Robbil ‘Aalamiina. Laa Syariika lahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Minal Muslimiin.
Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang sangat banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang. Sungguh aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan atau tunduk, dan aku tidak termasuk dari golongan orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sungguh shalatku, ibadahku, hidupku matiku hanyalah untuk Allah Tuhan alam Semesta, yang tidak punya sekutu bagi-Nya. Dengan demikian itulah aku diperintahkan. Dan aku adalah termasuk orang-orang muslim (Orang-orang yang berserah diri).”