Setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, berbagai elemen masyarakat melakukan unjuk rasa demo hari ini atau Selasa (6/9/22) yang bertempat serta berlokasi di beberapa wilayah di Jakarta, Tangerang Bekasi, hingga beberapa titik lain di Jawa Barat. Maksud dan tujuan unjuk rasa tersebut adalah sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan personel untuk pengawalan dan penjagaan terhadap aksi massa. Ia juga menambahkan, dirinya sudah menurunkan pasukan sebanyak 8.350 personel sedari pagi hari tadi. Zulpan mengatakan pusat konstrenasi massa tersebar di beberapa titik lokasi di Jakarta. Lantas pengalihan lalu lintas dilakukan secara situasional guna menghindari kemacetan.
Terdapat tiga titik demo hari ini di Jakarta yaitu, Jakarta Pusat dan Patung Kuda, di depan gedung DPR, dan di depan kantor Pertamina. Selain Jakarta, ada pula satu titik demo hari ini di Kabupaten Bekasi. Massa di Bekasi terkonsentrasi di depan kantor Pemkab Bekasi. Demo tersebut diikuti oleh 150 massa aksi. Sementara untuk di titik Bogor, massa elemen mahasiswa menggelar demo di depan Istana Bogor.
Selain Mahasiswa, demo hari ini pun diikuti oleh serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, ART, buruh migran, dan sejumlah organisasi perempuan. Khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, aksi demo akan difokuskan di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Buruh yang mengikuti demo tersebut berada di kisaran 3.000-5.000 massa aksi.
Aspirasi yang disampaikan berupa menuntut DPR agar segera membentuk panitia kerja atau panitia khusus untuk membahas polemic kenaikan BBM. Dengan pembahasan tersebut, maka diharapkan akan muncl kesepakatan atas pencabutan atau evaluasi kenaikan harga BBM. Dikutip dari Detikcom, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini diharapkan dapat menurunkan harga BBM.
Selain menuntut pembentukan pansus, pihaknya juga akan menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah minimum hingga 13 persen pada 2023.