Kebakaran baru saja terjadi di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (8/12/22) kemarin sekitar pukul 11.13 WIB. Gedung yang terbakar adalah bagian gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) di lantai 5, atau biasa disebut dengan Gedung Sentra Mulya. Hal itu dituturkan oleh Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, pada hari yang sama saat kebakaran.
Menurutnya, bagian Gedung Kemenkumham yang terbakar tersebut berisi barang-barang milik negara. Namun, hanya barang-barang lama saja yang disimpan di sana. Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut, namun terdapat beberapa arsip yang hangus terbakar. Merespons hal itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, mengerahkan 25 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di lokasi kejadian.
Ada pun 100 personel yang diturunkan ke Gedung Kemenkumham dalam membantu menjinakkan Si Jago Merah. Dalam beberapa jam, Plt Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sugeng, mengatakan bahwa lokasi sudah disterilkan, dan sejauh ini tidak ada informasi mengenai adanya korban jiwa.
Meski begitu, kebakaran di Gedung Kemenkumham tersebut menghanguskan beberapa arsip, serta adanya pegawai yang terluka akibat terkena pecahan kaca. Petugas yang terluka, terkena pecahan kaca saat pemadam kebakaran memecahkan kaca untuk penyelamatan dan pemadaman api.
Dugaan sementara kebakaran Gedung Kemenkumham adalah karena korsleting listrik. Meski begitu, tidak ada arsip penting yang terbakar, karena seluruh arsip yang hangus adalah arsip lama. Ada pun beberapa barang bekas, alat tulis kantor, dan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi, namun hangus terlahap api.
Ada juga Warga Negara Asing yang pada saat itu tengah menjadi tahanan imigrasi, yang lantas dievakuasi usai kebakaran di salah satu Gedung Kemenkumham. Hal itu dituturkan oleh Tubagus Erif Faturrahman, yang menyatakan pula bahwa para WNA tersebut diungsikan ke rumah detensi imigrasi, di Kalideres, Jakarta Barat.
Setelah petugas Damkar berhasil menjinakkan api, lantas dilakukan lah pendinginan dan penyisiran di lokasi kebakaran Gedung Kemenkumham. Para petugas Damkar lantas langsung memasukkan kembali selang serta perlengkapan pemadam kebakaran ke mobil-mobil Damkar.