Terkait data registrasi SIM Card yang kembali bocor dan tersebar di internet, Kominfo angkat bicara melalui website resminya. Berdasarkan penelusuran institusi tersebut, disebutkan bahwa data bukan berasal dari Kementerian Kominfo. Meski begitu, data yang kadung bocor tersebut disebarkan melalui akun bernama Bjorka di sebuah forum di internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyatakan bahwa pihak Kominfo kini sedang menelusuri kebocoran data yang terjadi terhadap 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM dari operator seluler tersebut. Johnny pun mengetahui hingga saat ini Kominfo belum mengadakan audit terhadap data tersebut.
Berkaitan dengan kebocoran tersebut, Kominfo akan tetap melakukan audit terhadap kasus tersebut untuk mengetahui status data yang bocor tersebut berasal dari mana, dan seperti apa. Selain itu, melalui website resminya, Kominfo mengatakan bahwa Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Sebagai informasi, beredarnya berita data pengguna yang bocor tersebut berawal dari Twitter yang tengah ramai membicarakan kebocoran 1,3 miliar data tersebut. Data yang bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nomor telepon, nama penyedia dan provider, hingga tanggal pendaftaran. Seorang akun yang menyebarkan dan menjual tersebut mengatakan bahwa data didapatkan dari Kominfo RI.
Alih-alih mengamankan 1,3 miliar data tersebut, Johnny kekeh bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik baik yang publik maupun yang privat harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo No 5 tahun 2020 tentang PSE.
Johnny mengatakan jika tidak mengikuti aturan yang sudah disusun tersebut, maka akan terjadi kebocoran data. Padahal, adanya aturan PSE tersebut disinyalir akan menambah kesempatan data yang bocor semakin besar. Pasalnya, pemerintah akan mengetahui dan memiliki akses penuh atas segala data privasi para pengguna aplikasi yang terdaftar ke PSE.
Perlu diketahui, bahwa kebocoran data ini bukan kejadian pertama kali yang terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa kasus yang belum lama ini mengalami kebocoran data, seperti PLN, dan Telkom.