Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka sejak hari Selasa (4/10/22) kemarin. Informasi tersebut diunggah oleh para pengurus Prakerja, melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id. Seperti yang disampaikan sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka setelah usainya Prakerja Gelombang 45 pada hari Senin (26/9/22) yang lalu.
Sebagaimana yang disampaikannya di laman Instagram resminya, pendaftaran bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id.
“Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!,” begitu kira-kira isi caption di laman Instagram @prakerja.go.id, Selasa (04/10/22).
Sebagai informasi, Kartu Prakerja kini akan memberikan insentif sebesar Rp2,4 Juta kepada peserta seleksi yang lolos. Rincian dana tersebut yaitu Rp600.000 per bulan, selama 4 bulan serta insentif survei sejumlah Rp150.000.
Lalu bagaimana sih cara daftar Prakerja? Yuk simak langkah-langkah di bawah
- Login melalui prakerja.go.id
- Siapkan data diri berupa Kartu Keluarga, NIK, dsb.
- Ikuti petunjuk hingga akun terverifikasi
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes
- Setelah mengikuti tes, klik Gabung
- Tunggu pengumuman lolos
- Selesai
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar?
- WNI
- Harus berusia 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
- Pencari kerja dan karyawan korban PHK
- Sudah lulus sekolah (SMA/SMK atau Kuliah)
- Selama pandemi bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
- Pekerja atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang diberhentikan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).