Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk menarik semua obat yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak akhir-akhir ini. Jokowi juga menyatakan bahwa obat siruop yang ditarik harus betul-betul secara evidence based, yaitu yang terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal. Hal tersebut ia sampaikan di Istana Keprsidenan Bogor, pada hari Senin (24/10/22) kemarin.
Sementara itu, pihak BPOM sendiri mengumumkan tiga produk obat cair dengan cemaran etilen glikol atau EG yang melebihi batas takaran. Hal ini diduga menjadi penyebab ratusan kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Ketiga produk tersebut adalah Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, menyatakan bahwa penarikan produk dengan cemaran EG yang melebihi batas ini dilakukan oleh pihak industri. Meski begitu, BPOM tetap membantu dan memantau apa yang dilakukan oleh pihak industri, selagi melakukan penarikan dan pelaporan. Penny juga menambahkan, obat yang tidak memenuhi syarat akan segera BPOM keluarkan surat penarikannya. Penny dan tim BPOM juga tengah melakukan pemantauan atas laporan-laporan yang diterimanya, sehingga jalur distribusi dari obat-obat tersebut dapat diketahui langsung oleh tim BPOM.
Berkaitan dengan hal tersebut, 2 farmasi akan dilakukan pidana akibat indikasi zat berbahaya EG yang berlebihan pada produk-produk obat sirop anak. Kandungan pada produk tersebut tak hanya sebagai konsentrasi kontaminan melainkan juga digunakan sebagai pelarut obat. Hal itulah yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.
Kedeputian pendidikan dari BPOM sudah ditugaskan untuk masuk ke industri yang bermasalah tersebut dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani dan dilakukannya penyidikan. Hal itu dikarenakan kedua farmasi tersebut akan dilakukan tindak pidana.
Sebagai informasi, data terakhir Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu (22/10) menunjukkan di Indonesia sudah terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut misterius, tersebar di 26 provinsi. Sebanyak 141 pasien di antaranya meninggal dunia.