Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya membenarkan penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat Yoshua yang dilakukan oleh Bharada E atau Bharada Eliezer atas perintah atasannya, yaitu Ferdy Sambo. Terungkapnya kronologi sebenarnya tersebut tak lepas dari Bharada Eliezer yang menuliskan sendiri kronologi kejadian setelah menarik pernyataan yang pertamanya.
Sementara itu, pengacara baru Bharada Eliezer yaitu Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya sudah mengaku bersalah. Eliezer disebut hanya menjalankan perintah atasannya. Dilansir dari CNNIndonesia, Deolipa Yumara juga menjelaskan bahwa peran Polisi Brimob memang menjalankan perintah atasan.
Selain itu, Bharada Eliezer pada saat kejadian ternyata tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Jika menolak, ia kemungkinan akan ditembak, sesuai dengan keterangannya. Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada Eliezer menyatakannya sendiri, bahwa jika ia tidak menembak Brigadir J, ia pula yang akan ditembak.
Ferdy Sambo dan ke 25 orang personel Polisi lainnya diperiksa tim khusus terkait tindakan tidak profesional atas kematian Brigadir J. Dia juga merupakan salah satu dari 15 personel yang jabatannya sudah dimutasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, orang tua Bharada Eliezer mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar putranya dan keluarganya dilindungi. Alsan utama yang membuatnya membuat surat terbuka adalah, bahwa Bharada Eliezer merupakan satu-satunya saksi kunci di kasus ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh sepupu Bharada Eliezer, yaitu Anastasya Lila. Kepada Anastasya, orang tua Bharada Eliezer menulis surat terbuka yang kemudian dimintanya untuk diposting di internet dan media sosial.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md juga meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Bharada Eliezer. Dia meminta agar Bharada Eliezer dilindungi dari hal apapun itu.
Sebagai informasi, Polisi mulanya mengklaim bahwa kasis Brigadir J yang tewas tersebut akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer di Rumah Dinas Ferdy Sambo, diakibatkan ulah Brigadir J sendiri yang dikatakan melecehkan istri Ferdy Sambo. Namun pernyataan tersebut kemudian keliru dan dibuktikan dengan pernyataan-pernyataan baru dari para saksi.