Pihak kepolisian telah mengetahui terkait beredarnya grafik konsorsium 303 ‘Kaisar Sambo’ yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Hal tersebut diterangkan oleh Kepala Divisi atau Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyatakan juga bahwa grafik tersebut tengah didalami oleh pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Dedi menyebut bahwa penyidik Timsus tidak mendalami informasi tersebut. Dikatakan demikian karena saat ini Timsus sedang fokus ke Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP, yang sebagaimana diketahui Pasal tersebut merupakan Pasal pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, grafik konsorsium 303 yang beredar tersebut memaparkan narasi dan keterangan sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta peranannya. Diketahui melalui grafik tersebut, tercantum sejumlah petinggi Polri baik pejabat, hingga public figure lainnya yang terlibat dalam kekaisaran itu.
Adapun informasi mengenai bisnis illegal yang di-backup selain judi online 303, yaitu prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang illegal, hingga solar palsu. Rumor mengenai konsorsium 303 itu kemudian menjadi topik perbincangan yang semakin mencuat akhir-akhir ini di lini masa publik. Banyak asumsi yang mengatakan bahwa isu tersebutlah buntut panjang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, beberapa hari ke belakang, salah satu influencer atau public figure bernama Tom Liwafa ikut terseret hingga akhirnya dirinya melakukan klarifikasi via akun Instagram miliknya. Ia menyebutkan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan bahwa pihak kepolisian setempat sudah melakukan penyelidikan terhadap Tom Liwafa. Hasilnya, beliau dan tim tidak menemukan keterkaitan antara Tom Liwafa dan kepemilikan judi online.
Di balik itu, ada pun penyebaran skema konsorsium 303 yang masih diselidiki oleh Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan atas perintah dan peringatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga bicara soal tindakan tegas kepada anggotanya bilamana ada yang terlibat dalam perjudian online.
Meski begitu, dilansir dari beberapa sumber, nama yang tersebar di lini masa selain Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:
- Irjen Pol Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri)
- Irjen Pol M Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)
- Irjen Pol Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur)
- Irjen Pol Suwondo Nainggolan (Kakorbinmas Baharkam Polri)
- Irjen Pol Adi Deriyan J (Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri)
- Brigjen Pol Herry Heryawan (Dirsidik Densus 88)
- Irjen Pol RZ Panca Putra (Kapolda Sumut)
- Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi (Kabid Propam Polda Jatim)
- Kombes Pol John Weynart Hutagalung (Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
- AKBP Jerry Raymond Siagian (Dirreskrimum Polda Metro Jaya)
- AKBP Ari Cahya Nugraha (Div VC Polda Metro Jaya)
- Kompol Rovan Richard Mahenu (Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro)
- AKP Irfan Widyanto
- Sasongko
- Yoga Susilo (Pemilik Hotel Pullman Bali)
- Apin BK
- Akiang
- Siong Ling Bustaman/Koh Dede
- Freddy
- Hendra
- RM
- Tony
- David Snake
- Amin
- Ping Img
- Yudi Limanto
- Tom Liwafa (Crazy Rich Surabaya)
- Steven Setiono (Crazy Rich Surabaya)
- Aditya
- Cicilia Pinontoan