Kasus Meikarta belumlah usai. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melakukan tinjauan lapangan ke apartemen Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari Selasa (14/2/23). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, bersama timnya, untuk menanggapi keluhan ratusan konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum juga menerima apartemen meskipun sudah membayarnya.
Sebelumnya, informasi mengenai tinjauan langsung ke apartemen Meikarta memang sudah dicanangkan oleh Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Mohamad Hekal. Hal itu diinformasikannya setelah ia tidak mendapatkan keterangan lebih mengenai runtutan kejadian Meikarta saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU), pada Senin (13/2/23).
Pada RPDU tersebut, Komisi VI DPR bertemu dengan perwakilan Meikarta yang dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya, dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta), Indra Azwar. Pada hari Senin lalu, Hekal menyatakan akan ke lapangan untuk mengecek lokasi di tempat. Lalu, pada masa sidang yang akan datang, tim DPR akan memanggil pengendali daripada Lippo Group, yaitu John Riady.
Sebagai informasi, megaproyek properti Meikarta resmi diluncurkan pada bulan Agustus, tahun 2017 yang lalu. Namun hingga saat ini, proyek ini masih belum diselesaikan dan diserahterimakan ke pihak konsumen. Selain itu, terdapat perkembangan terkini yang didapat oleh pihak Hekal, terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen, yaitu pihak Meikarta mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.
Pada kunjungan hari Selasa, Sufmi menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak PT Lippo Cikarang TBK dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), selaku pengembang Meikarta. Dari penjelasan manajemennya tersebut, pihak DPR mendapatkan laporan bahwa adanya 130 konsumen atau pembeli Meikarta yang meminta uang mereka kembali karena apartemen yang dibeli atau dipesan belum selesai akan diberi solusi.
Terhadap penjelasannya tersebut, Sufmi meminta manajemen Meikarta untuk segera menyelesaikannya dalam waktu paling lama 4 minggu atau sebulan. Ia pun berharap dalam kurun waktu tersebut, semua keluhan konsumen sudah selesai, agar menjaga hal-hal serupa tidak terjadi lagi.