Aplikasi Perpanjang SIM Online – Dalam mengemudikan kendaraan, Indonesia memiliki aturan tersendiri yang harus ditaati. Aturan tersebut meliputi batas usia minimal seseorang dalam mengemudikan kendaraan, hingga kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Dengan begitu, para pengendara tidak bisa semena-mena dalam menjalankan sebuah kendaraan, terlebih ada aturan yang harus ditaati baik di jalan, maupun aturan tertulis lainnya seperti kewajiban memiliki SIM.
Untuk memiliki sebuah SIM, biasanya seseorang harus melewati tahap tes terlebih dahulu, baik tes tertulis maupun tes praktik. Di sini, para calon pemilik SIM harus mengetahui aturan-aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, ada pula berbagai macam ujian praktik yang berisikan tes seputar kelayakan orang tersebut dalam mengemudikan motor ataupun mobil.
SIM ini bersifat sementara, dengan kata lain, para pengguna SIM harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Biasanya, masa berlaku SIM ditepatkan pada hari kelahiran para pemiliknya, sehingga Anda para pemilik SIM bisa ingat kapan harus memperpanjang SIM tersebut. Jika Anda telat dalam memperpanjang SIM, maka SIM tersebut dianggap sudah tidak berlaku atau mati. Jadi ketika suatu saat ada pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM Anda sudah tidak lagi aktif sebagai persyaratan wajib untuk mengemudikan kendaraan.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda harus mengunjungi gerai-gerai terdekat dan menyertakan SIM yang lama, disertai fotocopy KTP dan map, untuk kemudian dilakukannya pembaharuan SIM. Di sini, Anda akan dilakukan foto ulang, sebagaimana dilakukannya pada saat pertama kali mendapatkan SIM. Maka dari itu, SIM Anda akan berlaku kembali, dengan betuk fisik yang lebih baru, dan foto yang lebih baru juga.
Di era digital ini, memperpanjang SIM kini sudah dimudahkan dengan hadirnya aplikasi perpanjang SIM online. Dengan hadirnya aplikasi tersebut, langkah-langkah untuk memperpanjang SIM jadi lebih ringan, dan Anda sudah tidak perlu antri dengan panjang lagi. Meski begitu, tetap ada beberapa kewajiban yang harus Anda lakukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.
Nah di pembahasan kali ini, kami akan memberikan cara dan langkah mendownload hingga memperpanjang SIM menggunakan aplikasi perpanjang SIM online. Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu mengenai SIM dan fungsinya. Maka dari itu, yuk simak ulasan ini sampai habis!
Apa Itu SIM?
Bagi Anda para calon pengendara muda, pasti Anda bertanya-tanya apa saja sih syarat legal untuk mengendarai sebuah kendaraan. Selain harus memiliki STNK, Anda juga wajib memiliki SIM pribadi Anda, sebagai syarat dan jaminan bahwa Anda sudah berada di usia legal dalam mengendarai sebuah kendaraan. Lantas, apa sih definisi SIM sebenarnya?
SIM sendiri merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM digunakan sebagai bukti registrasi serta identifikasi seseorang oleh Polri. Dengan memiliki sebuah SIM, maka tandanya seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Dengan kata lain, tanpa adanya SIM, Anda melanggar peraturan yang tertulis di Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang berbunyi; setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
SIM juga terbagi ke beberapa jenis golongan. Bagi Anda pengendara motor, maka Anda harus memiliki SIM khusus kendaraan motor. Bagi Anda pengendara mobil, maka Anda harus pula memiliki SIM khusus kendaraan mobil.
Apa saja sih jenis-jenis SIM?
Berbagai Jenis SIM
SIM A
SIM A adalah surat izin yang diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang (sebagai SIM mobil pribadi), maupun barang dengan jumlah berat tidak boleh melebihi 3.500 kilogram. Mobil keluarga atau MPV rata-rata memiliki berat kosong 1.500 kilogram dan memiliki berat isi atau maksimum hingga 2.500 kilogram. SIM ini juga termasuk jenis SIM untuk mobil pick up. Ada dua jenis SIM A, yaitu SIM A dan SIM A Umum. Perbedaan SIM A dan SIM A Umum hanya terletak pada kendaraan khusus perseorangan atau umum.
Sebagai contoh, jika kita berprofesi sopir angkutan kota, wajib memiliki SIM A umum. Sementara SIM A perorangan adalah SIM mobil pribadi, jadi tidak boleh mengemudikan kendaraan umum atau angkutan kota.
SIM B1
Jenis SIM B1 dikhususkan bagi pengendara kendaraan pribadi maupun umum dengan bobot lebih dari 3.500 kilogram. Kendaraan yang digunakan, seperti minibus elf, truk engkel, bus pariwisata, ataupun bus penumpang umum lainnya.
SIM B2
Ada pula jenis SIM B2, yang dikhususkan bagi pengendara kendaraan alat berat, kendaraan penarik, kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan (gandeng) dengan berat kereta gandeng yang diizinkan lebih dari 1.000 kilogram.
SIM C
Bagi para pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua mungkin tidak asing lagi dengan SIM C. Jenis SIM C terbagi menjadi tiga jenis SIM, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Lalu apa itu SIM C? SIM C ditujukan buat kendaraan roda dua dengan mesin <250 cc. Sementara SIM C1 ditujukan buat kendaraan roda dua dengan mesin 250 cc – 500 cc. SIM C2 ditujukan buat kendaraan roda dua dengan mesin >500 cc.
SIM D
SIM jenis ini dikhususkan bagi kendaraan yang dirancang khusus untuk difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor. Jadi, jangan heran kalau para penyandang cacat pun diwajibkan memiliki SIM.
SIM D1
Tidak cuma jenis SIM D, seseorang yang tergolong difabel atau penyandang cacat dan ingin mengendarai mobil harus memiliki SIM D1.
SIM Internasional
Jenis SIM ini diperuntukan buat mereka yang berstatus Warga Negara Asing (WNA). Itu berarti WNA yang mau berkendara di Indonesia harus memiliki SIM Internasional. Menurut aturan, SIM yang terbit di Indonesia dapat berlaku di negara lain atau SIM yang terbit di negara lain dapat berlaku di Indonesia asalkan ada perjanjian bilateral atau multilateral antarnegara.
Fungsi SIM
Setelah mengetahui berbagai macam jenis SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakannya, ada baiknya Anda mengetahui pula apa itu fungsi SIM. Jadi, SIM sendiri berfungsi untuk bukti kompetensi mengemudi para pemiliknya. Sebagaimana yang kami jelaskan di awal, bahwa untuk mendapatkan SIM, seseorang harus menjalankan tes terlebih dahulu.
Tes tersebut meliputi teori dan praktik, mengenai nilai-nilai dan dasar pengetahuan seputar lalu lintas dan perilaku berkendara di jalan umum. Setelah melewati fasi tes teori, Anda akan menghadapi fase tes praktik, di mana Anda akan melakukan beberapa ujian praktik kendaraan, baik motor maupun mobil. Di sinilah polisi akan menilai kelayakan Anda sebagai pengendara, dan lolos tidaknya Anda untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Selain sebagai bukti kompetensi mengendarai kendaraan, SIM juga berfungsi sebagai bukti registrasi dan identitas. Di dalam SIM, terdapat keterangan identitas dan data lengkap pengemudi yang sudah tercatat di kepolisian, termasuk nama lengkap, alamat domisili, tempat tanggal lahir jenis kelamin, jenis SIM, dan masa berlaku. Sebagai identifikasi, SIM ini memiliki fungsi yang kurang lebih sama seperti KTP dan bisa menggantikan KTP untuk beberapa registrasi.
Maka dari itu, pada beberapa kasus, SIM juga berfungsi sebagai data pendukung untuk penyelidikkan, penyidikkan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Aplikasi Perpanjang SIM Online
Nah setelah mengetahui seluk beluk mengenai SIM dan fungsi serta jenis-jenisnya, kini bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM Anda, ada baiknya Anda mengetahui cara dan langkah untuk memperpanjang SIM melewati aplikasi perpanjang SIM online. Sebagaimana yang kami jelaskan di awal, bahwa kini memperpanjang SIM sudah menjadi mudah semenjak masuknya era teknologi digital ke berbagai administrasi, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, tak lagi harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Karena, dengan adanya aplikasi perpanjang SIM online, Anda bisa memperpanjang SIM kapanpun dan di manapun.
Aplikasi perpanjang SIM online tersebut dikenal dengan nama SINAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas. Aplikasi ini adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah pelayanan perpanjangan SIM masyarakat. Semua tahapan yang seharusnya dan biasanya Anda lakukan di kantor SATPAS, kini sudah bisa dilakukan secara online, mulai dari pendaftara, tes kesehatan, tes psikologi, pengajuan permohonan, hingga pembayaran.
Hal yang perlu Anda lakukan adalah hanyalah mengikuti langkah-langkah yang akan kami jelaskan di bawah ini. Yuk simak cara dan langkah memperpanjang SIM menggunakan aplikasi perpanjang SIM Online SINAR!
Download Aplikasi SINAR
- Pertama, download aplikasi SINAR di Google PlayStore, atau bisa klik LINK INI
- Setelah itu, install dan tunggu prosesnya hingga selesai
- Jika sudah, buka aplikasi SINAR dan masukkan nomor HP Anda
- Anda akan dikirim kode OTP melalui SMS atau WhatsApp
- Masukkanlah kode tersebut ke aplikasi SINAR
- Masukkan PIN atau kata sandi
- Setelah itu Anda akan diarahkan ke halaman utama
- Isikan lah data diri Anda seperti nama lengkap, NIK, alamat email, foto profil, dll
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengambil foto wajah sesuai dengan instruksi yang ada di aplikasi
- Jika sudah, maka akan ada pemberitahuan bahwa verifikasi berhasil dilakukan
- Lakukan aktivasi akun dengan melakukan verifikasi di alamat email yang sudah didaftarkan
- Selesai
Cara kedua adalah, lakukan perpanjangan SIM dengan langkah sebagai berikut;
Perpanjang SIM
- Masuk ke aplikasi SINAR atau Digital Korlantas
- Klik menu SIM
- Klik menu Perpanjang SIM
- Anda akan menemukan persyaratan apa saja untuk perpanjang SIM
- Lakukanlah registrasi identitas, dan pilihlah jenis SIM yang akan diperpanjang
- Upload berkas yang dibutuhkan
- Lengkapi persyaratan
- Pilih lokasi SATPAS
- Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak
- Pilih metode pengiriman melalui POS Indonesia/pengambilan ke tempat
- Pilih metode pembayaran, dan klik Nomor Rekening untuk mengetahui tujuan
- Selesai
Itulah beberapa cara dan langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang SIM menggunakan aplikasi perpanjang SIM online. Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan di mana persyaratan Anda diterima atau tidaknya. Proses status perpanjangan SIM bisa Anda lihat di ikon lonceng, di mana Anda akan mendapatkan notifikasi lanjutannya.
Selamat mencoba!