Cyber Crime – Pernahkah Anda membayangkan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan tanpa tatap muka? Ya istilah tersebut dikenal dengan sebutan Cyber Crime. Biasanya, Cyber Crime dilakukan menggunakan jaringan komputer dan dari jarak jauh. Para pelaku Cyber Crime terkadang disebut dengan panggilan Hacker. Di Indonesia sendiri, Cyber Crime memang sudah lama ada, namun baru diperhatikan akhir-akhir ini oleh otoritas setempat. Cyber Crime biasanya menyasar seputar hal-hal yang bersifat digital.
Beberapa contoh Cyber Crime yang kerap kita temui di kegiatan keseharian kita adalah penipuan online, pemalsuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi, dsb. Biasanya, Cyber Crime menyasar para pengguna internet yang awam. Maka dari itu, tak jarang korban dari Cyber Crime rata-rata orang dewasa di luar generasi-generasi yang melek internet.
Jika berbicara mengenai hukum, sebetulnya Indonesia sudah memiliki undang-undang khusus yang menyangkut aktivitas Cyber Crime, yaitu Undang Undang ITE tahun 2008, yang membahas tentang tata cara, batasan, penggunaan komputer, dan sanksi yang akan diberikan jika terdapat pelanggaran terhadap pelakunya. Namun, untuk melaporkan kasus Cyber Crime, diperlukan proses yang lama, karena rata-rata penegak hukum di Indonesia belum melek akan kriminalitas yang berbasis teknologi.
Di pembahasan kali ini, kami akan mengulas tentang Cyber Crime, mulai dari definisi Cyber Crime, macam-macam Cyber Crime, dan cara untuk menghindari Cyber Crime. Maka dari itu, yuk langsung simak ulasan di bawah ini!
Definisi Cyber Crime
Cyber Crime bisa diartikan dengan kejahatan di dunia maya. Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan yang dilakukan melalui jaringan komputer dan sebagainya. Komputer sendiri merupakan salah satu alat atau perangkat utama yang digunakan para pelaku untuk melakukan Cyber Crime. Selain itu, target para pelaku Cyber Crime juga biasanya menyasar komputer lain, atau perangkat-perangkat elektronik yang terhubung ke internet.
Cyber Crime paling sering menyasar keungan hingga data digital para korbannya. Namun, tidak menutup kemungkinan Cyber Crime juga tidak mengambil apapun, melainkan hanya menyebarkan identitas korban secara detail ke khalayak luas. Maka dari itu, privasi yang kuat sangatlah dibutuhkan di internet, khususnya jika Anda bermain media sosial. Karena, banyak kasus di mana data serta identitas seorang pengguna media sosial dapat tersebar hingga dijual dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Di Indonesia, fenomena Cyber Crime memang sudah lama ada. Namun, akhir-akhir ini kembali mencuat saat banyak data dan informasi pribadi para korban Cyber Crime banyak bersebaran di internet. Secara internasional sendiri, aktor pemerintah maupun non-pemerintah kerap terlibat dalam aksi Cyber Crime, bseperti sponase, pencurian keuangan, dan kejahatan lintas batas lainnya yang kerap kita temukan. Bahkan, ada beberapa negara yang justru terlibat ke dalam kasus Cyber Crime atau yang biasa disebut dengan Cyber Warfare.
Menurut data penelitian yang dilakukan oleh Amerika Serikat, mengatakan bahwa Cyber Crime merupakan masalah nomor satu bagi umat manusia. Hal itu lantaran sebagian kegiatan umat manusia saat ini sudah berkontaminasi dengan dunia maya atau Cyber. Maka dari itu, para penjahat sudah mulai merambah ke dunia maya pula untuk menentukan target-target terbarunya. Kini, kejahatan di dunia maya sudah semakin meningkat dan sudah banyak korban yang mulai membuka mata para pengguna dunia maya lainnya.
Jika dilansir dari buku Barda Nawawi yang berjudul Tindak Pidana Mayantara: Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia (2001), Cyber Crime sendiri merupakan sebuah fenomena baru yang tindak kejahatannya adalah dampak dari perkembangan teknologi informasi. Beberapa sebutan lantas disematkan pada jenis kejahatan baru ini dalam berbagai tulisan, antara lain Kejahatan Dunia Maya (Cyberspace/Virtual-Space Offence).
Berbagai Bentuk Cyber Crime
Setelah mengetahui Cyber Crime dan bagaimana tindak kriminal itu bisa marak di era teknologi digital ini, kini saatnya membahas apa saja sih bentuk-bentuk Cyber Crime yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat menimbulkan banyak korban. Yuk, simak langsung macam-macam bentuk Cyber Crime yang harus kita ketahui di bawah ini!
Unauthorized Access
Pertama, pelaku Cyber Crime kerap melakukan unauthorized access atau akses ilegal terhadap data-data privasi yang bersifat digital. Para pelaku Cyber Crime akan memaksa masuk ke dalam akun korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban. Hal ini merupakan salah satu jenis Cyber Crime yang paling umum yang bisa kita temui di kehidupan masyarakat, pasalnya, kini sudah banyak pembobolan akun media sosial yang dilakukan oleh para pelaku Cyber Crime, entah untuk dijual kembali, ataupun entah untuk digunakan hal-hal yang tidak semestinya.
Para akun korban akan dimasuki secara ilegal, dan menyebabkan banyak sekali kerugian yang akan didapatkan. Biasanya, hal yang paling umum para pelaku Cyber Crime lakukan adalah dengan melakukan impersonating, atau berpura-pura menjadi seseorang yang akun nya berhasil dibobol, untuk kemudian meminta uang ke berbagai akun teman lainnya mengatasnamakan orang tersebut.
Phising
Jika Anda akhir-akhir ini kerap menemukan kalimat Phising di dunia maya, maka hal itu merupakan salah satu jenis Cyber Crime yang kini kerap terjadi. Phising adalah salah satu cara para pelaku Cyber Crime untuk melakukan penipuan dengan tujuan mencuri akun dari korban. Hampir mirip dengan unauthorized access, phising biasanya mengincar korban melalui email atau chat di dunia maya seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lain sebagainya.
Para pelaku Cyber Crime akan memberikan link palsu terkait hal-hal yang tengah menjadi isu percakapan antara Anda dan pelaku. Kemudian, link itulah yang kemudian akan bisa membaca data privasi Anda mengenai alamat email dan password yang Anda miliki untuk akses ke salah satu akun media sosial Anda. Link tersebut sudah diprogram oleh pelaku untuk bisa membaca seluruh data privasi bagi seseorang yang mengklik nya.
Penipuan OTP
Apakah Anda pernah mendapatkan OTP atau On Time Password ketika Anda mengakses mobile banking, email, bahkan akun media sosial Anda? On Time Password ini merupakan salah satu upaya untuk menghentikan pembobolan akun, termasuk akun bank. Namun, para pelaku Cyber Crime kerap memanfaatkan kepolosan para korbannya untuk mengatakan dan memberikan kode OTP melalui chat atau SMS yang pelaku kirimkan.
Penipuan OTP biasanya dilakukan dengan cara mencuri kode rahasia elektronik tersebut, sehingga para pelaku Cyber Crime dapat mengakses akun-akun Anda. Metode yang digunakan oleh para pelaku antara lain berpura-pura menjadi pihak dari suatu aplikasi atau bank untuk meminta kota OTP kepada para korban. Nahasnya, banyak korban yang terkesan polos untuk memberikan kode OTP tersebut. Padahal, biasanya seluruh pihak terkait selalu menegaskan untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun.
Pornografi
Pornografi atau konten ilegal merupakan salah satu bentuk Cyber Crime yang akhir-akhir ini sedang marak. Hal itu dikarenakan, kegiatan pornografi dan pornoaksi yang sudah masuk menjadi sebuah Undang Undang, sehingga para pelakunya dapat dipidanakan akan hal ini. Di era yang serba mudah ini, konten pornografi lokal semakin banyak bisa diakses oleh para pengguna internet. Hal ini tentu merupakan sebuah Cyber Crime, pasalnya para pelaku industri pornografi tersebut melakukan tindakan asusila dan menjual konten-konten pornografi tersebut secara ilegal.
Konten pornografi dapat dikatakan Cyber Crime di Indonesia karena industri tersebut merupakan industri yang ilegal jika merujuk ke hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Namun beda ceritanya jika di luar negeri, yang memiliki hukum dan otoritasnya sendiri.
Cyber Terrorism
Pernahkah Anda mendapatkan ancaman dari seseorang yang Anda tidak kenal di dunia maya? Hal itu merupakan Cyber Crime dengan bentuk Cyber Terrorism. Dikatakan demikian karena para pelaku Cyber Crime ini rata-rata mengancam, menakut-nakuti, hingga menyebar terror di dunia maya, seperti menyebarkan berita hoax, menakut-nakuti terkait letak penyimpanan bom, hingga mengancam kebebasan para warga negara yang berinternet di dunia maya.
Biasanya pelaku Cyber Crime tipe ini kerap menebarkan juga kebencian terhadap para korbannya, sehingga membuat korban trauma dan memiliki rasa takut untuk mengakses dunia maya akibat perbuatan para Cyber Crime.
Faktor Penyebab Cyber Crime
Sebetulnya banyak faktor yang menyebabkan terjadinya Cyber Crime. Namun, kita patut untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk yang mendorong para pelaku Cyber Crime dapat dengan leluasa untuk melakukan aksinya kepada para korban. Berikut adalah faktor-faktor kemuddahan para pelaku Cyber Crime dalan melancarkan aksinya:
- Akses internet yang tidak terbatas
- Kelalaian dan kepolosan para korban
- Mudah dilakukan di mana saja
- Tidak memerlukan banyak alat-alat berat
- Sulit dilacak oleh otoritas tertentu
- Para pelaku merupakan seseorang yang pintar di bidangnya
- Sistim keamanan komputer yang lemah
- Kurangnya kepekaan masyarakat terhadap Cyber Crime
Itulah tadi beberapa faktor yang mendukung para pelaku Cyber Crime dalam melancarkan aksinya dengan mudah. Perlu diketahui, bahwa Cyber Crime bukanlah hal yang mudah kita hentikan, namun ada baiknya untuk kita aware terhadap maraknya tindakan Cyber Crime yang kini semakin banyak ditemukan. Maka dari itu, ada baiknya Anda memperhatikan faktor-faktor di atas untuk kemudian menghindari hal-hal yang memicu tindak Cyber Crime tersebut.
Cara Menghidari Cyber Crime
Berikut ini kami akan menjelaskan cara menghindari Cyber Crime bagi Anda yang rentan menjadi korban Cyber Crime.
Memasang Perlindungan yang Ketat
Bagi Anda yang intens menggunakan sebuah perangkat, baik perangkat keras maupun lunak, ada baiknya Anda meningkatkan perlindungan yang sangat ketat kepada perangkat-perangkat Anda. Perlindungan tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi atau perangkat lunak yang memiliki fitur-fitur seperti antivirus, antispyware, firewall, antimalware, dan lain sebagainya.
Lakukan Backup Data
Lakukanlah backup data untuk menghindari Cyber Crime. Backup data ini bisa Anda lakukan secara berkala, setiap beberapa waktu sekali. Hal ini dibutuhkan untuk menghindari pencurian data. Jangan lupa juga untuk menaruh password pada data-data yang Anda anggap penting untuk disimpan, khususnya data-data pribadi, yang menyangkut pekerjaan dan serupanya. Dengan melakukan backup data, Anda akan bisa memulihkan data yang dicuri dengan cepat, atau Anda bisa menghapus data yang Anda rasa akan terkena Cyber Crime dengan cepat tanpa ragu.
Penutupan dan Kesimpulan
Itulah tadi berbagai pembahasan mengenai Cyber Crime yang wajib Anda ketahui dan pelajari. Sebagai informasi, para pelaku Cyber Crime sangatlah sulit dilacak dan diproses oleh pihak kepolisan. Maka dari itu, sangatlah dibutuhkan keterampilan Anda yang cakap untuk melindungi data-data Anda dari para pelaku Cyber Crime tanpa harus mengharapkan keamanan dari otoritas tertentu. Semoga membantu!