Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus perlakuan pelecehan seksual oleh anggota DPR berinisial DK. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan bahwa Polisi sudah memanggil pelapor untuk diklarifikasi lebih lanjut.
Perbuatan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di beberapa wilayah selain Jakarta, yaitu Semarang, dan Lamongan. Berdasarkan dengan hal tersebut, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V, pada tanggal 15 Juni 2022, meningkat ke tingkat penyelidikan.
Diduga anggota DPR RI yang berinisial DK tersebut merupakan fraksi partai Demokrat. Terkait hal tersebut, pihak Demokrat sudah memanggil yang bersangkutan guna dilakukannya pemeriksaan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso, yang menyatakan pihaknya akan memanggil anggota DPR berinisial DK atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pemanggilan tersebut Agung nyatakan dilakukan langsung oleh pimpinan fraksi. Dalam laporan, DK diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Meski begitu, Agung mengaku bahwa dirinya dan internal partai baru mendengar terkait pelaporan DK ke kepolisian atas kasus pencabulan ini, setelah pemberitaan yang marak di media sosial.
Sementara itu, pengacara DK, Soleh, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai di internal Partai Demokrat. Pengacara DK pun mengakui bahwa kasus yang menimpa kliennya ini merupakan kasus lama, sejak 2018 silam.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lantas ikut bicara mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. MKD yang diwakilkan oleh Habiburokhman, menegaskan bahwa jika memang kasus tersebut benar adanya, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Habiburokhman menyatakan bahwa jika laporannya lengkap dan jelas, maka aka nada tim verifikasi data dari MKD, dan tentunya tim MKD akan tegas memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap lebih lanjut siapa anggota DPR yang berinisial DK tersebut. Namun, jika proses penyelidikan sudah selesai, maka polisi akan buka suara terkait identitas anggota DPR yang berinisial DK.