Pihak Kepolisian Republik Indonesia membenarkan tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo akibat baku tembak. Diketahui, Brigadir J sendiri merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Brigadir J tewas karena bersitegang dengan anggota polisi lainnya, yakni Bharada E, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/22). Kejadian tersebut terjadi ketika istri Ferdy Sambo berteriak.
Kedua anggota Polisi tersebut merupakan ajudan dari Irjen Ferdy yang tengah bertugas di kediamannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Rahamdhan menyebutkan bahwa, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Hal tersebutlah yang sontak membuat Bharada E mendengar teriakkan hingga mendatangi tempat kejadian.
Ia pun menyebutkan bahwa Brigadir J sempat panik ketika bertemu dengan Bharada E, maka dari itu, Brigadir J menyambut tanya Bharada E dengan tembakan sebanyak 7 kali, namun tak ada peluru yang mengenai Bharada E lantaran jarak tembakan sekitar 10 meter dari lantai bawah.
Lantas Bharada E mengeluarkan tembakan untuk membalasnya sebanyak 5 kali, lalu beberapa di antaranya mengenai korban hingga tewas.
Saat kejadian, Ferdy Sambo sedan tidak berada di rumah. Namun sang istri langsung menelepon nya hingga beliau akhirnya segera kembali pulang ke rumah. Ketika tiba di rumah, Ferdy mendapati Brigadir J telah meninggal dunia.
Ferdy Sambo kemudian menelepon Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyidikan dan pendalaman di TKP. Kini Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup. Hingga saat ini, Polri belum membeberkan lebih lanjut mengenai status Bharada E.
Di balik itu, keluarga Brigadir J menyatakan ketidakpuasannya soal penjelasan Polri atas kematian Brigadir J. Pasalnya, pihak keluarga mempertanyakan bekas luka sayatan yang berada di tubuh Brigadir J tersebut.
Keluarga mempertanyakan jari Brigadir J yang putus akibat insiden tersebut. Ada pula beberapa luka sayat yang ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.
Merespons hal itu, Polri mengatakan bahwa bekas luka sayat diakibatkan adanya bekas proyektil yang menyerempet kulit atau rekoset.
Indonesia Police Watch mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta secara independent untuk mengusut kasus tersebut.